Foto bersama usai Diskusi Buku #3 membahas buku
Bahasa Indonesia Bahasa Kita di Taman Film Bandung


Gejala penggunaan bahasa asing yang semakin meningkat menghadirkan tantangan bagi keberlanjutan bahasa Indonesia. Budaya berbahasa asing dianggap lebih superior, bergengsi, dan intelektual, meski isi percakapannya sering kali kosong. Jika dibiarkan, keadaan kebahasaan ini akan semakin mengkhawatirkan.

Melalui Bahasa Indonesia Bahasa Kita: Akan Diganti dengan Bahasa Inggris?, Ajip Rosidi menuangkan kritik dalam 17 esai yang membahas persoalan penting seputar bahasa nasional dan bahasa daerah. Ia mengajak pembaca untuk memikirkan kembali posisi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Berbanggalah dengan Bahasa Indonesia
Ajip Rosidi menggunakan istilah beringgris-ria untuk menyebut orang-orang yang merasa bahasa nasional tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka dalam mengungkapkan pikiran dan perasaan. Fenomena ini masih terlihat hingga kini, ketika sebagian masyarakat bergaya dengan bahasa Inggris demi kesan intelektual. Padahal, bahasa Indonesia mampu mengekspresikan perasaan sehalus dan seindah apa pun, sebagaimana tampak dalam karya-karya sastra.

Bahasa sebagai Alat Politik: Orde Lama, Orde Baru, Reformasi
Diskusi sempat dipantik oleh kabar bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) resmi mengubah definisi sawit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebelumnya, sawit didefinisikan sebagai tanaman, kemudian diperbarui menjadi pohon. Menurut Badan Bahasa, pembaruan entri KBBI dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan perkembangan makna kata di masyarakat. Secara botani, sawit adalah tanaman monokotil yang tidak memiliki kayu sejati, sehingga sering disebut sebagai rumput raksasa berbatang tinggi dan kaku.

Fenomena perubahan makna ini dipotret Ajip Rosidi dalam dinamika politik bahasa pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Pada masa kepemimpinan Soekarno, kosakata seperti ganyang, retool, dan bongkar menguat sebagai bagian dari retorika revolusioner yang sarat semangat konfrontasi. Memasuki Orde Baru, muncul kata-kata seperti pembangunan, stabilitas, tinggal landas, dan pemerataan yang mencerminkan wacana politik saat itu. Dengan demikian, perubahan entri dalam KBBI bukanlah gejala yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari hubungan timbal balik antara bahasa, kekuasaan, dan konteks sosial-politik.

Sastra dan Pembelajarannya: Menjaga Daya Hidup Bahasa
Pertanyaan peserta, “Lalu bagaimana seharusnya bahasa diajarkan?” menggeser perbincangan dari kebijakan menuju ranah pendidikan. Pengajaran bahasa tidak bisa berhenti pada penguasaan kaidah, ejaan, atau definisi kamus. Bahasa perlu hadir sebagai pengalaman manusia yang dibaca, dirasa, diperdebatkan, dan ditafsirkan.

Pembelajaran bahasa dapat diawali dari teks sastra. Cerpen, puisi, novel, atau naskah drama menghadirkan bahasa sebagai konteks utuh. Peserta didik tidak hanya mempelajari struktur kalimat, tetapi juga memahami bagaimana kata membangun suasana, gaya bahasa memengaruhi makna, dan konteks sosial membentuk tuturan. Sastra mengajarkan bahwa tata bahasa bukan aturan kaku, melainkan perangkat untuk memperjelas dan memperkaya ekspresi.

Sebagai contoh, karya-karya Pramoedya Ananta Toer menunjukkan bagaimana sastra dan ketertiban bahasa berpadu. Tetralogi Buru menggunakan bahasa lugas, tertib secara sintaksis, efektif secara struktur, namun tetap kaya daya ungkap. Kalimat yang dibangun menunjukkan disiplin tata bahasa tanpa kehilangan kekuatan naratif. Kreativitas tidak harus bertentangan dengan keteraturan; justru keduanya saling menguatkan. [] 


------------

Kontributor/Penulis: M. Bahagia Ramdani
Penyunting: Sukmawati